DATIN LAW JURNAL
Vol 2, No 1: Februari-Juli 2021

Perlindungan Atas Merek Dagang Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis

Mario Agusta (Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2021

Abstract

Brand is a potential economic asset for the owner of rights to the brand. Therefore the use of rights to the brand are often related to monopolistic practices and unfair business competition, the legal protection attached to it, namely as an object against him over the rights of individuals or legal entities. Good management of the brand will generate huge profits for holders of rights to the brand. Sometimes the brand plays an important role before the public decides to choose the item. Imitation, counterfeiting, piracy or pemboncengan brand is mostly behavioral businesses that bad faith in business. These actions are sometimes indeed an effective solution in facing competition in the market, but on the other hand, they certainly cause losses for brand rights holders, the consumer community, and of course the state. Therefore, it is necessary to provide legal protection for a brand.  Keywords: Legal Protection; Brand rights.AbstrakMerek merupakan aset ekonomi yang sangat potensial bagi pemilik hak atas merek. Oleh karena penggunaan hak atas merek sering kali berkaitan dengan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, maka terhadapnya dilekatkan perlindungan hukum, yakni sebagai obyek yang terhadapnya terkait hak-hak perseorangan atau badan hukum. Manajemen yang baik terhadap merek akan menghasilkan keuntungan yang besar bagi pemegang hak atas merek. Kadangkala merek memegang peranan penting sebelum masyarakat memutuskan akan memilih barang tersebut. Peniruan, pemalsuan, pembajakan ataupun pemboncengan merek merupakan sebagian prilaku pelaku usaha yang beritikad tidak baik dalam menjalankan usahanya. Perbuatan tersebut terkadang memang merupakan solusi efektif dalam menghadapi persaingan di pasaran, tapi disisi lain tentu menimbulkan kerugian bagi pemegang hak merek, masyarakat konsumen, dan tentu saja negara. Karena itu perlu diberikan perlindungan hukum atas suatu merek Kata Kunci : Perlindungan Hukum; Hak Merek.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

DATIN

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Datin” merupakan sebutan untuk kepala desa perempuan di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Datin Law Journal mengumpullkan artikel hukum ...