The law is the embodiment of the value of trust, therefore it is natural that the police are expected to be trustworthy in upholding the authority of the law which essentially means upholding the value of trust in society. One of the crimes against forgery of motorized vehicle documents has recently become the target of many four-wheeled vehicles. In answering these problems, this research uses library research and field research. Based on the results of the study, it can be concluded that: 1.) Counterfeiting of motorized vehicle registration certificates occurs due to economic factors, environmental factors and high demand for interest. motorized vehicles on the market. 20 The enforcement of criminal law against counterfeiting of Motorized Vehicle Numbers is carried out to overcome obstacles in law enforcement against counterfeiting of Motorized Vehicle Numbers based on Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation by the Lubuklinggau City Resort Traffic Unit Police, namely by , giving warnings and warnings to sellers of Motorized Vehicle Registration Numbers not to make sales without a permit because it is a violation of the law, giving seminars to law enforcers to stay on their goals to enforce the law, and trying to increase legal awareness in the community through socialization. It is emphasized in Article 263 of the Criminal Code that the perpetrator will be subject to 6 years in prison. Keywords: STNK Counterfeiting, Law Enforcement AbstrakHukum merupakan perwujudan dari nilai kepercayaan oleh karena itu wajar apabila kepolisian diharapkan sebagai orang yang dapat dipercaya dalam menegakkan wibawa hukum yang pada hakikatnya berarti menegakkan nilai kepercayaan di masyarakat. Salah satu kejahatan terhadap pemalsuan surat kendaraan bermotor akhir-akhir ini banyak dijadikan target adalah kendaraan roda empat. Dalam menjawab permasalahan tersebut, Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (field research), Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1.) Pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor terjadi disebabkan faktor ekonomi, faktor lingkungan dan faktor tingginya permintaan minat kendaraan bermotor di pasaran. 20 Penegakan hukum pidana terhadap pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penegakan hukum terhadap pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Kepolisian Satuan Lalu Lintas Resor Kota Lubuklinggau yaitu dengan cara, memberikan teguran dan peringatan kepada penjual Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor agar tidak melakukan penjualan tanpa izin karna hal tersebut merupakan pelanggaran hukum, memberikan seminar kepada penegak hukum agar tetap pada tujuanya untuk menegakan hukum, dan berupaya untuk meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat melalui sosialisasi. Ditegaskan dalam pasal 263 KUHP pelaku akan dikenakan 6 tahun kurungan penjara. Kata Kunci: Pemalsuan STNK, Penegakan Hukum
Copyrights © 2021