Scholastica : Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan
Vol 3 No 1 (2021): Mei

Perkembangan Ushul Fiqh di Era Modern

Masyhadi Masyhadi (IAI Al Khoziny Buduran Sidoarjo)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2021

Abstract

Pemikiran hukum Islam sudah mengalami perkembangan Sejak zaman Rasulullah Saw., Namun demikian, corak atau metode pemikiran belum terbukukan dalam tulisan yang sistematis. Dengan kata lain, belum terbentuk sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri. Penulis mencoba mengulas tuntas tentang perkembangan Ushul Fiqh menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan penelaahan dokumen. Hasil dalam penelitian ini yakni dalam perkembangan ushul fiqih, atau pemikiran Ushul Fiqh yang membentuk pola penafsiran tertentu terhadap Al-Qur'an terus berkembang, setidaknya dari generasi shahabat sampai pertengahan abad ke 4 Hijriyah dimana pemikiran Ushul Fiqh mencapai kematangannya, dapat diterima pemikiran yang kompromistis bahwa Al-Qur'an dengan kemukjizatan berbagai aspek yang terkandung di dalamnya telah mendorong dan menginspirasi munculnya berbagai corak pemikiran ilmiyah termasuk pemikiran Ushul Fiqh sekaligus corak pemikiran ushuli mempengaruhi metode penafsiran.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

scholastica

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Mathematics Social Sciences

Description

SCHOLASTICA: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan is a peer-reviewed journal that focuses on critical studies of basic education. Investigated the dynamics of learning of children at the primary level/ Madrasah Ibtidaiyah. Besides focusing on the development of studies issues of basic education. The ...