Di Indonesia media online, portal berita diwajibkan menjalani proses verifikasi oleh Dewan Pers. Untuk bisa terverifikasi perusahaan media portal berita berkewajiban melengkapi persyaratan diantaranya; a) berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT); b) memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); c) memiliki kantor redaksi; d) memiliki struktur redaksi; e) redaksi dipimpin wartawan senior bersertifikat; f) memiliki karyawan; g) terdaftar di asuransi tenaga kerja; h) melampirkan bukti lembar penggajian karyawan. Syarat itu masih diikuti syarat lainnya, sebagai indicator kelayakan perusahaan portal berita. Mitra pembimbingan portal berita matarakyat dotcom, adalah media online di bawah bendera rakyat.news, mengalami kendala administrative untuk menghadapi verifikasi Dewan Pers. Dosen Program Studi Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, bersama tim dari FHISIP Universitas Terbuka (UT), dan Fisip Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pembimbingan. Dengan metode pembimbingan, terhadap 15 karyawan dan wartawan itu, diperoleh hasil yang diyakini mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi. Pembimbingan berhasil memberikan pemahaman, pengetahuan dan penerapannya dalam praktik kerja mitra, sebelum dimulainya verifikasi factual oleh Dewan Pers. Kata Kunci: pembimbingan, administrasi, portal berita, verifikasi, dewan pers
Copyrights © 2020