Journal Justiciabelen (JJ)
Vol 1, No 01 (2021): January

KAJIAN YURIDIS TENGGANG WAKTU PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENUJU KEPASTIAN HUKUM

Rizal Ardyanto (Polsek Segerbitung)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2021

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Polres Cianjur menjadi polemik untuk tersangka, karena waktu penyelesaian kasus yang ditangani oleh Tim Penyidik tidak sebentar melainkan setahun lebih lamanya. Peneliti dalam penelitian ini akan membahas apakah tenggang waktu penyelesaian perkara menuju kepastian hukum sudah sesuai dengan SOP Penyidikan dan  manajemen penyidikan ataukah belum sesuai. Metode Penelitian yaitu Metode Pendekatan, Yuridis Sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perkara ini adanya kendala dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SDPD) yang mengakibatkan lamanya proses penyelesaian perkara, maka seharusnya ada transparasi antara penyidik dan tersangka, jangan sampai tersangka tidak  tahu menahu kasusnya sampai mana dan dibiarkan menunggu tanpa adanya kepastian hukum yang jelas karena semua itu berpengaruh juga pada kesehariannya apalagi dapat  menghambat karir yang sedang di capai,  juga dalam menyelesaikan suatu masalah penyidik  harus benar  adanya sesuai dengan SOP  Penyidikan dan  manajemen penyidikan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JJ

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal Justiciabelen (JJ) merupakan jurnal ilmiah yang dibentuk oleh Pascasarjana Program Magister Ilmu Hukum Universitas Suryakancana Pada Tahun 2020. Journal Justiciabelen (JJ) merupakan media penyebarluasan gagasan, pemikiran dan kajian konseptual di bidang ilmu hukum yang dituangkan dalam ...