JUSTITIA JURNAL HUKUM
Vol 5, No 2 (2021): Justitia Jurnal Hukum

Pertentangan Antara Asas Oportunitas Dengan Asas Equality Before The Law (Pasal 35 Huruf C UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia)

Deni Setya Bagus Yuherawan (Universitas Trunojoyo Madura)
Muhammad Huzaini (Universitas Airlangga Surabaya)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2021

Abstract

Kejaksaan Agung dengan berdasarkan kewenangannya dapat mengesampingkan perkara atas alasan demi kepentingan umum, sebagaimana terdapat pada Pasal 35 huruf C Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Hal ini menjadi bertentangan terhadap asas equality before the law dan terjadinya diskriminasi terhadap penerapan hukum kepada subjek hukum. dibandingkan pada asas equality before the law yang diwujudkan pada asas legalitas menjelaskan bahwa setiap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses berdasarkan hukum dan diperlakukan sama dengan warga negara lainnya. Dengan berlandaskan asas equality before the law yang diwujudkan dalam asas legalitas serta sistem penuntutan berdasarkan asas pengesampingan perkara demi kepentingan umum mengakibatkan terjadinya diskriminasi dalam penegakkan hukum. Dapat dibenarkan jaksa agung diberikan kewenangan untuk dapat mengesampingkan perkara atas alasan demi kepentingan umum sebagaimana telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Akan tetapi sebab yang menjadi alasan akan kewenangan tersebut memiliki pertentangan pada asas equality before the law.Kata Kunci: Asas Equality Before The Law, Pengesampingan Perkara Demi Kepentingan Umum

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTITIA JURNAL HUKUM is a journal published by Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Surabaya. This journal focuses on the publication of research results, studies and critical scientific studies in the field of law ...