Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol 3 No 2 (2021): Al-Ahkam Volume 3 Nomor 2 September Tahun 2021

DAMPAK SOSIAL BUDAYA ATAS KESAKSIAN PEREMPUAN DALAM HUKUM ISLAM

Hamka Hamka (IAI Muhammadiyah Sinjai)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan kesaksian perempuan dalam pandangan Hukum Islam serta pengaruh sosial budaya terhadap kesaksian perempuan dalam Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang mendeskripsikan fenomena dan pendangan masyarakat terkait kapasitas perempuan dalam persaksian berdasarkan hukum Islam yang dipengaruhi oleh budaya sosial yang berlaku disetiap negara. Hasil penelitian ini menunjukkan kedudukan kesaksian perempuan dalam Hukum Islam, memiliki legalitas secara normatif dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist Nabi SAW, sehingga persaksian perempuan dapat diterima, namun yang menjadi perbincangan adalah kualitasnya diamana persaksian perempuan berbanding dua dengan laki-laki, yakni secara tekstual memberikan perbandingan persaksian perempuan dua orang sedangkan persaksian laki-laki satu orang baru berimbang. Sosial budaya berpengaruh terhadap kesaksian perempuan dalam hukum Islam, di mana norma dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist turun dan keluar di tanah Arab yang memiliki sosial-budaya yang berbeda dengan negara-negara lain termasuk Indonesia.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-ahkam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-Ahkam memuat tulisan seputar masalah hukum umum dan hukum Islam, baik itu hukum pidana, hukum perdata maupun hukum tata negara. Jurnal ini dikelola prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam IAI Muhammadiyah Sinjai. Jurnal Al Ahkam di terbitkan dua kali selama satu tahun ...