Dalam mendidik anak, kita harus menerapkan Akhlakul Karimah agar tumbuh kembang moral anak tidak jauh dari sikap-sikap Islami. Hal tersebut juga berkaitan dengan Pancasila yang menampakkan ke-Rahmatan lil ‘alamin, sesuai dengan ajaran Islam, bukan Pancasila yang jauh dan sepi dari nilai-nilai keislaman. Konsep S-MART adalah dasar awal yang harus diterapkan pada sekolah dasar, untuk membangun mental dan kebiasaan anak kedepannya. SDS Muhammadiyah 4 Kramat Jati adalah salah satu sekolah dasar yang menerapkan konsep S-MART dalam mendidik siswa-siswinya, diharpkan generasi berikutnya akan semakin baik dari segi akhlak maupun perilakunya. Penerapan konsep ini juga bertujuan untuk membiasakan anak dalam bersikap tertib. Hal ini juga selaras dengan undang-undang republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional agar tiap sekolah meningkatkan ketertiban siswa-siswinya, demi menciptakan generasi yang sehat dan aktif dalam pembelajaran. Tahapan Metode Penelitian Metode penelitian ini memakai metode penelitian yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah penelitian terhadap asas-asas hukum positif yang tertulis dalam perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah dukungaan data awal yang diperoleh peneliti terkait optimalisasi peraturan kepegawaian untuk peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan Muhammadiyah Kramat Jati setelah di peroleh, selanjutnya peneliti melakukan hipotesis dan mendesain prosedur Litbang dalam bentuk roadmap dan diagram alir penelitian serta metodologi yang akan dilaksanakan dalam penelitian ini.
Copyrights © 2021