Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 5, No 1: Februari 2021

IMPLEMENTASI SISTEM JAMINAN PRODUK HALAL DALAM PRODUKSI MAKANAN DAN MINUMAN OLEH USAHA INDUSTRI RUMAH TANGGA (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)

Natasya Aziza Suhar (Universitas Syiah Kuala)
Teuku Ahmad Yani (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2021

Abstract

Pelaku  Usaha  Makanan  dan  Minuman  Industri  Rumah  Tangga  berkewajiban  untuk  mengikuti ketentuan hukum sertifikat halal berdasarkan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Produk Halal. Namun, dalam pelaksanaannya masih juga terdapat pelaku usaha yang tidak taat akan  aturan  kehalalan  tersebut.  Hal  ini  dapat  dilihat  berdasarkan  hasil  penelitian  yang  menyimpulkan  bahwa pelaksanaan  kewajiban  sertifikat  halal  oleh  pelaku  usaha  industri  rumah  tangga  di  wilayah  Kota  Banda  Aceh pada  tahun  2019  belum  terlaksana  sepenuhnya.  Adapun  yang  menjadi  faktor  penyebabnya  adalah  kurangnya kesadaran  pelaku  usaha  untuk  menggunakan  label  halal  dan  belum  adanya  sanksi  hukum  yang  tegas  dari pemerintah mengenai hal itu. Upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan belum merata dan sanksi yang diberikan  hanya  berupa  teguran  semata.  Disarankan  kepada  pelaku  usaha  industri  rumah  tangga  untuk  segera mengajukan permohonan sertifikat halal di LPPOM MPU Aceh dan meningkatkan kesadarannya terkait betapa pentingnya  label  halal  pada  suatu  produk,  serta  kepada  pemerintah  agar  memperketat  pengawasan  dan  juga memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku usaha industri rumah tangga yang tidak taat akan aturan hukum tentang sertifikat halal.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...