Politik uang dalam penyelenggaraan pilkada merupakan salah satu permasalahan yang terus muncul. Pengawasan pilkada yang dilakukan oleh Bawaslu dan jajarannya sangat penting, tetapi memerlukan adanya partisipasi masyarakat secara efektif. Gerakan masyarakat antipolitik uang merupakan sesuatu yang harus ditumbuhkan untuk berjalannya pilkada yang berkualitas. Dengan metode ceramah, diskusi interaktif dan bedah kasus, tampak bahwa pengurus Rukun Tetangga memiliki perhatian dan antisiasme yang tinggi untuk hadirnya pilkada yang bersih dan terbebas dari politik uang. Bawaslu perlu secara berkesinambungan menumbuhkan dan mengembangkan gerakan masyarakat antipolitik uang sehingga menjadi kekuatan efektif untuk penyelenggaraan pilkada yang berkualitas.
Copyrights © 2020