Voice Justisia : Jurnal Hukum dan Keadilan
Vol 2 No 1 (2018): Maret 2018

Urgensi Sinergi Antara Aparat Penegak Hukum dan PT PLN Persero dalam Meminimalisisr Pencurian Listrik

Mohammad Nurul Huda (Universitas Islam Madura)



Article Info

Publish Date
03 Nov 2018

Abstract

Listrik telah menjadi sumber kehidupan bagi manusia. Ketersediaan listrik tergantung pada PT. PLN (Persero) selaku produsen dan distributor tenaga listrik. Pencurian listrik tidak hanya merugiakan bagi negara, akan tetapi juga bagi pelanggan resmi PLN. Hak pelanggan resmi PLN yang seharusnya mendapatkan pasokan listrik dengan tegangan 220V akan terkurang akibat dari pencurian listrik disekitarnya. Pencurian listrik secara eksplisit telah diatur dalam Pasal 51 ayat (3) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang berbunyi “Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah)”. Metode: penelitian ini adalah tentang Upaya PT. PLN (Persero) dan aparat penegak hukum dalam meminimalisir tingkat pencurian listrik di wilayah kerjaPT. PLN (Persero) Rayon Pamekasan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

justisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun (Maret dan September) dan berisi tulisan Ilmiah tentang Pemikiran Hukum dalam Bentuk Gagasan, Konseptual, Kajian Kepustakaan, Tulisan Praktis dan Hasil ...