Kebijakan penganekaragaman konsumsi pangan mulai dicanangkan pada tahun 1974 melalui inpres Tahun 1974,Perpres Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Berdasarkan data dari skor PPH Provinsi Riau. Pola konsumsi masyarakat Riau belum beragam dan belum tercukupinya energi, protein, dan vitamin. Pola konsumsi di Provinsi Riau masih bergantung pada sumber karbohidrat utama yaitu beras yang ketersediannya diperoleh dari distribusi provinsi tetangga dan impor. Menyikapi hal tersebut, BKP (Badan Ketahanan Pangan) berusaha mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan melalui penerapan penganekaragaman konsumsi pangan dan pengembangan industri lokal. Maka dari permasalahan tersebut dapat dibuat rumusan masalah seperti berikut: Bagaimana kebijakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal di Provinsi Riau di analisis menggunakan metode grounded research dengan perancangan web sistem informasi. Dari rumusan masalah diatas maka ingin dibuat Perancangan Web Sistem Informasi Kebijakan Diversifikasi Konsumsi Pangan di Provinsi Riau. Dari pembuatan web tersebut banyak petani yang terbantu mengenai sumber makanan dengan bahan dasar yang lain.
Copyrights © 2018