Pelestarian dilakukan berdasarkan tiga hal yakni upaya perlindungan, pemeliharaan dan pengembangan situs peninggalan cagar budaya. Masyarakat dan wisatawan menyadari bahwa banyak potensi situs peninggalan Kesultanan Buton yang harus dilestarikan untuk mendukung pengembangan wisata heritage Kota Bau Bau Sulawesi Tenggara. Metode deskriptif kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan melakukan wawancara secara mendalam, observasi secara langsung kepada Balai Arkeologi Makassar, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan, Dinas Pariwisata Kota Bau Bau, Tokoh Adat dan Masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelestarian yang terdiri dari upaya perlindungan, pemeliharaan dan pengembangan, untuk beberapa cagar budaya sudah dilakukan dengan baik, namun hanya terfokus pada sekitar situs peninggalan Kesultanan Buton yang utama yakni Benteng Keraton Buton, beberapa situs makam, dan batu peninggalan yang dianggap keramat, namun selebihnya belum dilaksanakan dengan baik, hal ini terkendala karena beberapa hal seperti status kepemilikan yang dimiliki pribadi oleh beberapa keturunan sultan, kurangnya pendataan atau penelitian sejarah dan lain sebagainya, sehingga upaya pengembangan wisata heritage masih belum berjalan dengan baik.
Copyrights © 2019