REKA GEOMATIKA
Vol 2016, No 1

Analisis Asas dan Tujuan dari Undang-Undang Kelautan, serta Peran Keilmuan Geodesi dan Geomatika dalam Implementasinya di Indonesia

Agung P Nugroho (Program Studi Teknik Geomatika- Institut Teknologi Sumatera)
Eka Djunarsjah (Program Studi Teknik Geomatika - Institut Teknologi Sumatera)
Wiwin Windupranata (Program Studi Teknik Geodesi dan Geomatika - FITB Institut Teknologi Bandung)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

ABSTRAKWilayah dan potensi kelautan yang besar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memerlukan pengelolaan yang sesuai agar dapat terjaga dan termanfaatkan dengan baik. Penyusunan dan pengesahan undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan adalah suatu bentuk usaha yang dilakukan negara dalam menata dan mengatur ruang lautnya secara terpadu. Undang-undang kelautan di dalamnya mempunyai sebelas asas dan delapan tujuan. Asas dan tujuan tersebut berisi mimpi-mimpi besar di bidang kelautan Indonesia dan harapannya dapat dicapai melalui undangundang ini. Akan tetapi kenyataanya masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengimplementasikannya sehingga mencapai kondisi ideal yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan mengetahui sejauh mana undang-undang dapat diimplementasikan melalui uji prasyarat hukum undang-undang. Hasilnya undang-undang kelautan memenuhi syarat sah dan absah, sehingga dapat diimplementasikan dari aspek muatan hukum tersebut. Sedangkan, hasil analisis SWOT dan semantik bahasa menunjukkan bahwa implementasi dari undang-undang kelautan masih jauh dari harapan. Harapan kedepannya dengan dibuatnya aturan-aturan pendukung dan diperbaikinya kinerja pemerintahan, maka implementasinya akan berjalan lebih baik. Peranan bidang geodesi dan geomatika dalam bidang kelautan sudah sampai dalam tahapan membantu berbagai permasalahan di bidang kelautan.Kata kunci: undang-undang, kelautan, asas, tujuan, implementasiABSTRACTLarge marine regions and potential in the Republic of Indonesia require appropriate management and maintainance. Drafting and legitimating of maritme law no. 32 in 2014 are government effort in maintining and organizing of Indonesia sea n integrated manner. Maritime law has eleven principles and eight objectives contained within. The principles and objectives contain big dreams for Indonesian marine. These dreams hope can be achieved with the existence of this law. But in fact is still much work to be done in implementing such a big dream to reach the ideal situation. This research aims to determine in which extent legislation can be implemented and carried out to test the legal prerequisite legislation, and the result is marine legislation qualified from legitimate and legal test so that it can be implemented from the aspect of the legal aspect. While the SWOT and semantic analysis can be seen that the implementation of marine legislation is still far from expectations, expected in the future with the establishment of rules from the and improved performance of the government, the implementation will be better. For the geodesy and geomatics roles are already in the level helpin in the problems of marine field.Keywords: law, principle, objective, implementation

Copyrights © 2016