Law and Justice
Vol. 2, No. 1, April 2017

PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM AKAD MUDHARABAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Popon Srisusilawati (Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung)
Nanik Eprianti (Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2017

Abstract

Dalam lembaga keuangan syariah telah diperkenalkan beberapa instrumen keuangan sebagai pengganti instrumen bunga. Instrumen tersebut adalah sebuah instrumen yang lebih mengedepankan prisip bagi hasil (proft and loss sharing). Keuntungan yang diperoleh dan kerugian yang diderita ditanggung secara bersama-sama oleh pihak yang melakukan transaksi. Oleh karena itu, kedua belah pihak, yang melakukan transaksi akan saling memperhatikan kemajuan dan kemunduran usaha yang dijalankan. Diantara prisnip bagi hasil yang paling menonjol dan bahkan paling populer adalah mudhârabah. Tujuan penelitian ini adalah, pertama, untuk mengetahui konsep teoritis tentang prinsip keadilan dan akad mudharabah dan kedua, untuk mengetahui penerapan prinsip keadilan dalam akad mudharabah di lembaga keuangan syariah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data primer dan sekunder. Penelitian ini digolongkan kepada jenis penelitian kualitiatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Aristoteles membedakan keadilan itu menjadi 2 macam:,pertama, keadilan distributif; dan kedua, keadilan kumulatif. Mudhârabah adalah kerja sama antara pemilik dana atau penanam modal dan pengelola modal untuk melakukan usaha tertentu dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah; (2) prinsip keadilan yang dapat diterapkan dalam akad mudharabah pada lembaga keuangan syariah.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

v

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Law and Justice e-ISSN:2549-8282 is a publication which contains information, communication, and development of law science. This journal discuss about legal studies which are the result of research in the field of law to promote the value of transedental, the value of nationalism, and the values of ...