Partisipasi politik sebagai kontribusi akan keikutsertaan warga dalam masalah – masalah politik di lingkup masyarakatnya, dengan mendukung atau menolak, serta membantu atau melawan dan seterusnyaMemberikan suara dalam pemilihan umum merupakan suatu tindakan bahwa masyarakat ikut berpartisipasi politik, selain itu ikut serta menjadi anggota dari salah satu partai politik tertentu mewujudkan kepedulian perempuan terhadap partisipasi politik. Kepedulian perempuan semakin nampak dengan ikut serta dalam mensosialisasikan memberikan gambaran atau mengajak warga yang lainnya pada saan mendekati pemilihan umum agar bisa ikut turut serta memberikan suaranya melalui hadir ke TPS setempat yang sudah di sediakan. Partisipasi politik perempuan ini mampu mengubah peran perempuan di dalam masyarakat dalam berorganisasi.
Copyrights © 2016