Penelitian ini mengkaji peraturan daerah tentang pelayanan perizinan tertentu dalam izin mendirikan bangunan di kabupaten Deli Serdang. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif, yaitu data yang di peroleh melalui pengumpulan data kemudian di interpretasikan sesuai dengan tujuan penelitian yang telah di rumuskan. Izin mendirikan bangunan seharusnya wajib dimiliki oleh pemohon untuk mendirikan bangunan didalam wilayah administratif yaitu Kota lubuk pakam. Namun tujuan dari Izin Mendirikan Bangunan adalah untuk penataan bangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang kota serta untuk menjaga keandalan bangunan yang memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan
Copyrights © 2021