Berbicara poligami dalam Islam tentu saja di dalamnya terdapat berbagai macam pendapat baik pendapat yang mendukung ataupun yang kontra. Hal ini bisa dipahami karena persoalan ajaran agama pada dasarnya adalah persoalan interpretasi. Seorang intelektual muslim Fazlur Rahman dengan menggunakan metode yang disebutnya sebagai hermeneutika double movement mencoba untuk menginterpretasikan ayat-ayat poligami yang selama ini seringkali dijadikan legitimasi seseorang untuk melakukan poligami. Menurut Rahman poligami adalah salah satu cara al-Qur’an untuk menyelesaikan masalah kemanusian pada saat itu untuk mencapai suatu ideal moral yang dituju oleh al-Qur’an. Dengan demikian maka problem poligami yang ada pada masyarakat saat ini perlu dikaji kembali dengan sekali lagi memperhatikan ideal moral dari ayat-ayat tersebut.
Copyrights © 2018