Kajian linguistik forensik yang banyak berdengung selama ini sebagian besar berkaitan dengan bidang kajian fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, pragmatik, dan wacana serta berkaitan dengan aspek kepengarangan (authorship), plagiarisme, bahasa dalam proses persidangan, bahasa dalam proses penyidikan, dan bahasa undang-undang. Dari beberapa kasus yang pernah saya hadapi sebagai ahli bahasa, aspek kesejarahan bahasa juga diperlukan dalam sebuah kasus, terutama dalam kasus pemalsuan dokumen. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah beberapa kasus yang berkaitan dengan aspek kesejarahan linguistik forensik. Pengetahuan tentang sejarah bahasa diperlukan untuk memperjelas sebuah kasus pemalsuan dokumen. Hasil analisis mengungkapkan bahwa dari aspek kesejarahan bahasa, bahasa selalu dalam proses perubahan. Perubahan bahasa merupakan hal yang wajar dan tak dapat ditolak. Untuk membuktikan palsu atau tidaknya suatu dokumen, sebagai ahli bahasa penulis menganalisis dokumen yang menjadi alat bukti dari segi sejarah dan perkembangan bahasa Indonesia. Ada empat aspek yang diteliti dalam hal ini: ejaan, morfologi, diksi, dan kalimat. Kesimpulannya bahwa salah satu tugas utama linguistik forensik adalah membuktikan keotentikan atau palsu-tidaknya sebuah dokumen.
Copyrights © 2020