Linguistik forensik dapat dilihat sebagai ilmu linguistik terapan dikarenakan linguistik forensik menggunakan penerapan analisis bahasa yang bisa meliputi fonetik, fonologi, leksikogramatika, semantik wacana dan unsur linguistik lainnya untuk kepentingan proses hukum. Dalam perkembangannya yang semakin dinamis, analisis bahasa dalam linguistik forensik memiliki dimensi yang unik yang memerlukan kajian khusus. Penelitian ini bertujuan untuk membahas aspek-aspek dalam dimensi analisis bahasa yang digunakan untuk linguistik forensik dengan dua ragam utama yaitu ragam lisan dan ragam tulis. Pembahasan kedua ragam tersebut dikaitkan dengan bahasa dalam proses, produk dan alat bukti hukum. Pembahasan juga diperkaya dengan rujukan beberapa penelitian untuk menampilkan potensi yang bisa digali lebih mendalam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif karena penelitian ini berfokus pada dimensi analisis bahasa dalam linguistik forensik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aspek-aspek dimensi analisis bahasa yang khas dalam linguistik forensik yaitu dimensi pembanding, pembeda dan pengukur. Diharapkan artikel ini dapat memberi kontribusi wawasan untuk pengembangan penelitian-penelitian linguistik forensik dan juga untuk pengayaan materi kesaksian ahli bahasa dalam kasus hukum.
Copyrights © 2020