Wakaf menjadi kegiatan filontropi Islam yang memiliki dimensi luas dan memberikan banyak manfaat bagi kesejahteraan kehidupan manusia. Guna mewujudkan manfaatnya perlu ditunjang dengan kekuatan hukum berupa sertifikat akta wakaf. Pengabdian masyarakat ini memberikan suatu inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mewakafkan tanah hingga terbit sertifikat dengan teknologi sebagai sarananya. Metode pelaksanaan diawali dengan mengumpulkan data-data yang mendukung dan memudahkan pada saat pengembangan sistem, menganalisis permasalahan pada sistem (SIWAK), menemukan suatu desain sistem dan mengembangkan perangkat lunak sebagai alternatif sistem yang akan membantu masyarakat dalam mensertifikatkan wakaf tanah sekaligus merealisasikan kebijakan pemerintah terkait sertipikat berupa layanan PTSL (Pendaftara Tanah Sistematis Lengkap).
Copyrights © 2022