Widya Bhumi
Vol. 1 No. 1 (2021): Widya Bhumi

Analisis Yuridis Kekuatan Hukum Sertipikat Tanah Elektronik Dalam Pembuktian Hukum Acara Perdata

Dian Dewi Khasanah (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2021

Abstract

The role of electronic evidence, namely electronic certificates as part of electronic documents in civil cases, is still questionable. The presence of the Electronic Information and Transactions Law, which is the legal umbrella for the validity of electronic certificates, apparently still raises pros and cons, even in the eyes of law enforcers, therefore more specific regulations are needed so that the validity and strength of proof of electronic certificates are no longer questioned in court proceedings, especially civil cases. Electronic certificate or also known as electronic land certificate as one of the products from The Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency which is currently being discussed will implement a media transfer process from analog to digital form. For this reason, it is necessary to prepare further regarding regulations to regulate how the later position and strength of evidence from electronic land certificates in Civil Procedure Law as an extension of evidence in civil cases. The method used in writing this scientific paper is legal research with the socio-legal method, namely by normatively examining the regulations regarding the Information dan Electronic Transaction of law in which have been used in civil proceedings in court and by looking at the existing norms and responses that are developing in the community. In the provisions of Article 6 of the Electronic Information and Transactions Law, an electronic document is considered valid if it is accessible, displayable, assured as to its integrity, and accountable. However, because it does not have perfect evidentiary power, it is necessary to accelerate the discussion of the Draft Civil Procedure Law, so that electronic land certificates as part of electronic documents have perfect evidentiary power in court, especially in civil cases.Keywords: Electronic Land Certificate, Evidence, Civil Procedure Law Intisari: Peran alat bukti elektronik yaitu sertipikat elektronik sebagai bagian dari dokumen elektronik dalam perkara perdata sampai saat ini masih dipertanyakan keabsahannya. Kehadiran UU ITE yang menjadi payung hukum dari keabsahan sertipikat elektronik rupanya masih menimbulkan pro dan kontra, bah­kan di mata penegak hukum, oleh karenanya dibutuhkan regulasi yang lebih spesifik agar keab­sahan dan kekuatan pembuktian dari sertipikat elektronik tidak lagi dipertanyakan dalam beracara di pengadilan khususnya perkara perdata. Sertipikat elektronik atau dapat juga disebut sertipikat tanah elektronik sebagai salah satu produk dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang saat ini sedang diwacanakan akan diberlakukan atau akan dilaksanakan proses alih media dari bentuk analog ke bentuk digital. Untuk itu perlu dipersiapkan lebih lanjut menge­nai regulasi untuk mengatur bagaimana nantinya kedudukan dan kekuatan pembuktian dari sertipikat tanah elektronik dalam Hukum Acara Perdata sebagai perluasan alat bukti pada perkara perdata. Metode yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah penelitian hukum dengan metode sosio legal, yaitu dengan mengkaji secara yuridis normatif berbagai ketentuan perundang-undangan dan pengaturan mengenai dokumen elektronik yang selama ini dapat digunakan dalam beracara secara perdata di pengadilan serta dengan melihat norma dan respon yang ada dan berkem­bang di tengah masyarakat. Dalam ketentuan Pasal 6 UU ITE, suatu dokumen elektronik dianggap sah apabila dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun karena belum memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, maka perlu segera dipercepat pemba­hasan mengenai Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata, agar sertipikat tanah elektronik sebagai bagian dari dokumen elektronik memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna di muka pengadilan khususnya perkara perdata.Kata Kunci: Sertipikat Tanah Elektronik, Pembuktian, Hukum Acara Perdata

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JWB

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Land right and Land tenure; Land-use regulation: land-use planning and enforcement and the adjudication of land use conflicts; Land valuation and land taxation; Land development; Land administration arrangements; Land information infrastructure; The implementation of land use policies, environmental ...