Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan program Bekasi Bersih, Sehat, dan Berkah (Berseka) yang merupakan turunan dari program Kotaku untuk mengatasi permasalahan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa permasalahan yang dialami, diantaranya yaitu ditemukan ketidaksesuaian pembangunan dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi urban governance dalam program Berseka penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi dengan menggunakan konsep urban governance menurut UN-Habitat yang meliputi prinsip transparansi dan akuntabilitas serta keterlibatan masyarakat. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Lokasi penelitian yaitu di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi dan Desa Sumberjaya. Hasil penelitian menunjukan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas telah diterapkan oleh Disperkimtan tetapi keterbukaan informasi masih kurang lengkap kepada masyarakat dan ditemukannya hasil infrastruktur yang tidak sesuai. Keterlibatan masyarakat dalam program Berseka sudah cukup baik, masyarakat dilibatkan dalam semua tahapan pelaksanaan dan sudah berpartisipasi aktif. Namun belum ada kehadiran KPP untuk memelihara hasil penataan lingkungan program Berseka di Desa Sumberjaya.
Copyrights © 2021