UMKM, perindustrian dan perdagangan kabupaten bungo sebagai instansi yang bertanggungjawab dalam pemberdayaan UKM berkewajiban untuk melakukanpemberdayaan UKM di Kabupaten Bungo khususnya UKM agribisnis agar dapat terusberkembang dan menjadi lebih mandiri. Dinas perindustrian dan perdaganganmempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerindah daerah berdasarkan atasotonomi dan tugas pembantu dibidang perindustrian dan perdagangan sesuai dengankewenangan dan kebijakan pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan metodedesktiptif kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variablemandiri, baik satu variable atau lebih tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan antara variable satudengan yang lain. Adapun yang menjaadiinformen dalam pnelitian ini adalah, kepala dinas kopperindag kabupaten bungo kepala badan usaha kecil dan menengaah (UKM), kepala seksi permodalan dan hubungan kemitraan UMKM, dan dua orang staf bidang UMKM, selain dari pejabat lingkungan dinas Kopperindag, dalam peneliti ini ada dua orang informen yang berasal dari pemilik UKM agribisnis. Adapun hasil dari penelitian ini, terlihat pelaksanaan fungsi dinas koperasi, UMKM, Perindustrian dan perdagangan kabupaten bungo dalam pemberdayaan UKM agribisnis adalah dengan mengadakan bimbingan, penyuluhan, pendidikan dan latihan serta bantuan pengembangan yang berupa pemberian modal kepada pemilik UKM agribisnis sedangkan faktor-faktor penghambat yang menyebabkan kurang berfungsinya dinas kopperindag antara lain tidak dilaksanakan penyuluhan kepada masyarakat umum, masih kurangnya koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan dan dinas yang membidangi masalah pertanian serta terbatasnya aparat dari dinas kopperindag itu sendiri.
Copyrights © 2021