Program  pemerintah untuk peningkatan potensi desa dalam bentuk badan usaha milik desa (BUM Des) sedang digalakkan dengan serius. Pemerintah menganggap ini adalah salah satu cara mengentaskan kemiskinan dengan cara peningkatkan kesejahteraan dan memandirikan desa secara keuangan. Namun, ada banyak masalah yang ada di lapangan seperti kekurang percayaan pengurus internal BUM Des sendiri terhadap kelembagaan BUM Des. Hal ini menyebabkan banyak desa yang ragu dalam mendirikan BUM Des atau BUM Des yang sudah berdiri namun tidak berkembang. Masalah transparansi merupakan masalah yang paling utama dalam kelembagaan BUM Des. Sistem kepercayaan, pengelolaan dan transparansi keuangan serta pembagian hasil hasil usaha yang menjadi pokok tujuan hampir setiap BUM Des yaitu kesejahteraan. Dalam perancangan aplikasi pengawasan keuangan BUM Des mendapatkan hasil umpan balik sebesar sebesar 82,77%. Hal ini menunjukkan hasil umpan balik yang dianggap sangat positif.
Copyrights © 2018