Perlindungan anak merupakan bagian yang terpenting dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya kejahatan yang ada di masyarakat. Anak merupakan masa yang paling mudah untuk terpengaruh oleh lingkungan sekitar. Usia ini merupakan masa pembentukan dasar-dasar kepribadian manusia, kemampuan berpikir, kecerdasan, keterampilan dan kemandirian serta keterampilan sosial sesuai dengan amanat undang-undang pendidikan. Anak secara hukum berhak mendapatkan perlindungan, namun dalam kenyataannya hakhak anak masih belum terlindungi dan terpenuhi secara optimal terutama di lembaga PAUD. .Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya perlindungan anak dalam proses perkembangan anak. Penelitian ini dilakukan di lembaga Tk Pertiwi III Ladang Panjang, kabupaten merangin. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian deskriptif kualitatif dengan cara observasi dan wawancara langsung kepada lembaga pihak terkait. Dalam penyelenggaraan perlindungan anak berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014. Hasil penelitian ditemukan bahwa pentingnya perlindungan anak dalam proses perkembangan anak, penyelenggaraan Perlindungan Anak karena sebagian besar kasus perlidungan anak terjadi dalam lembaga pendidikan.
Copyrights © 2021