Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana praktik diskriminasi yang terjadi di Indonesia terutama di bidang pendidikan. Hal itu dapat dibuktikan bahwa pada tahun 2014-2015 tercatat ada 175 berkas pengaduan pelanggaran HAM terhadap hak atas pendidikan, bahkan beberapa waktu lalu kasus pelanggaran HAM di dunia pendidikan di Indonesia masih terjadi. Pelanggaran tersebut meliputi deskriminasi ras, penjatuhan sanksi yanhg sewenang-wenang, perlakuan deskriminasi terhadap korban pemerkosaan, tindak kekera- san di lingkungan sekolah dan lain sebagainya. Melalui pen- dekatan etnopedagogi yang melihat pengetahuan lokal se- bagai sumber inovasi dan keterampilan yang dapat diberdayakan, diharapkan dapat mengurangi bentuk dis- kriminasi yang terjadi di sekolah. Untuk itu, sangat penting bagi guru memiliki kepekaan terhadap keragaman budaya siswa mereka agar menjadi kelas yang efektif.
Copyrights © 2020