MAQASIDI
Vol. 1, No. 2 (Desember 2021)

Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Tanah Lapangan Bola Kab. Lampung Selatan (Studi Putusan Nomor: 17/pdt.g/2020/PN Kla)

I Wayan Nanda D (Universitas Bandar Lampung)
Zainab Ompu Jainah (Universitas Bandar Lampung)
Anggalana Anggalana (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbuatan melawan hukum dalam sengketa tanah lapangan bola di Dusun Jatisari Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, dimana berdasarkan Putusan Nomor: 17/Pdt.G/2020/PN Kla disebutkan bahwa mengabulkan gugatan Penggugat (M. Basyarruddin) untuk seluruhnya, menyatakan bahwa Para Tergugat (Sumarjo, Sugiyanto, Sarjiyo, Djumino dan Jumadi) telah melakukan perbuatan melawan hukum, menyatakan sah secara hukum atas objek tanah sengketa dimaksud. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Sumber data normatif dan empiris. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya perbuatan melawan hukum dalam sengketa tanah lapangan bola di Dusun Jatisari Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan Putusan Nomor 17/Pdt.G/2020/PN Kla adalah karena adanya kelalaian (culpa) atau karena kesengajaan (dolus) yang dilakukan Kecamatan Jati Agung dalam pembuatan surat tidak dalam sengketa atas tanah objek perkara sehingga Pihak Tergugat mendaftarkan tanah objek perkara ke kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan. Oleh karena perbuatan karena kelalaian atau kesengajaan akan menghasilkan sertifikat yang cacat hukum atau adanya sertifikat ganda yang termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

maqasidi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum memuat tentang kajian syariah dan hukum dari hasil penelitian kepustakaan maupun lapangan yang dihasilakan oleh akademisi, praktisi, dan masyarakat ...