Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Vol. 5 No. 2 (2021): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)

Dasar Hukum Pegadaian Syariah Dalam Fatwa DSN-MUI

Yuyun Juwita Lestari (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Ponorogo, Indonesia)
Iza Hanifuddin (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Ponorogo, Indonesia)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai seputar pegadaian syariah dan dasar hukumnya dalam Fatwa DSN-MUI. Gadai dalam islam disebut juga dengan rahn, yang artinya adalah menggadaikan suatu barang sebagai jaminan atas transaksi hutang yang dilakukan dengan prinsip syariah. Gadai ini menjadi solusi bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keuangan yang mendesak. Praktik gadai di Indonesia tumbuh sangat cepat seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan dana cepat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Factor ini menginspirasi beberapa bank syariah dan lembaga pegadaian untuk membuka layanan jasa gadai di tempat mereka.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jhei

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM EKONOMI ISLAM is an international journal published by Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI) / Indonesian Islamic Economic Law Lecturer and Researcher Association. It specializes in Indonesia Islamic Economic Law studies in particular, and Globally ...