VIDYA WERTTA : Media Komunikasi Universitas Hindu Indonesia
Vol 4 No 2 (2021): Vidya Wertta: Media Komunikasi Universitas Hindu Indonesia

MODEL PLURALISME HUKUM DALAM PEMANFAATAN TANAH PELABA PURA DI KOTA DENPASAR

Ida Bagus Yoga Maheswara (Universitas Hindu Indonesia)
I Nengah Artawan (Universitas Hindu Indonesia)



Article Info

Publish Date
15 Nov 2021

Abstract

Eksistensi desa adat di Bali tidak dapat dilepaskan dari keberadaan khayangan tiga yang ada di wilayah desa adat yang juga disebut pura khayangan desa. Masing-masing pura khayangan desa pada umumnya memiliki tanah pelaba pura yang berfungsi sebagai tempat palemahan pura dan sebagai fungsi pendukung keberadaan pura dari sisi pemenuhan kegiatan upacara dari hasil perkebunan, pertanian bahkan dari sisi ekonomi lainnya serta dapat digunakan dalam pembangunan pura itu sendiri. Seiring berjalannya waktu model pengelolaan tanah pelaba pura juga beragam di masing-masing desa adat. Sehingga untuk melindunginya terdapat aturan hukum yang mengatur. Khususnya di Kota Denpasar yang memiliki 35 Desa Adat, ternyata tidak hanya satu jenis hukum saja yang mengatur keberadaan tanah pelaba pura khususnya, terdapat sistem hukum negara dan sistem hukum adat terkait pemanfaatan tanah pelaba pura tersebut. Terdapat simbiosis antara sistem hukum negara dan sistem hukum adat dalam pengelolaan tanah pelaba pura. Adanya sistem hukum negara dan sistem hukum adat terkait pemanfaatan tanah pelaba pura disebut sebagai pluralisme hukum. Terdapat beberapa tujuan penelitian yang akan dicapai. Adapun tujuan penelitian ini antara lain: Pertama, untuk menganalisis dan mengkaji prinsip-prinsip pluralisme hukum dalam pemanfaatan tanah pelaba pura di Kota Denpasar. Kedua, untuk menganalisis dan mengkaji model pluralisme hukum dalam pemanfaatan tanah pelaba pura di Kota Denpasar. Teori yang digunakan untuk menganalisis dan mengkaji adalah teori pluralisme hukum. Menggunakan metode penelitian pendekatan sosio-legal. Pengumpulan data dilakukan dengan pengumpulan data primer dari hasil observasi dan wawancara narasumber terkait, sedangkan data sekunder didapatkan dari peraturan perundang-undangan dan literatur hukum terkait selanjutnya di analisis dan disajikan dengan teknik naratif deskriptif kemudian terakhir dilakukan penyimpulan dan pemberian rekomendasi penelitian.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

vidyawertta

Publisher

Subject

Education

Description

Vidya Wertta Journal published by the Religion and Culture Fakulty of the Indonesian Hindu University. Publish twice a year, on April and October. The focus and reach of issues raised in the Vidya Wertta Journal include religion, philosophy, religious and cultural ...