Pemberdayaan ini bertujuan untuk mengembangkan pemasaran kerajinan anyaman daun pandan untuk meningkatkan penjualan kerajinan sehigga perekonomian pengrajin di Desa Tondomulo dapat meningkat. Produk kerajinan yang berupa tas, topi, peci, dan tempat tisu, penjualan hanya dilakukan secara langsung antara pembeli dan pengrajin sehingga hasil penjualannya kurang maksimal. Pengrajin kurang memahami cara pemasaran online sebagai pemasaran secara online. Untuk mengatasi permasalah yang dihadapi oleh pengrajin adalah membuatkankan label dan akun media sosial yaitu instagram dan facebook. Target dalam pendampingan adalah pengrajin mampu memasarkan melalui media sosial di instagram dan facebook. Dalam kegiatan ini penulis menggunakan pendekatan ABCD (Asset Bassed Community Development) dengan menggunakan tahap Discovery untuk mengidentifikasi aset atau potensi yang dimiliki Desa Tondomulo. Untuk memperoleh data, penulis melakukan observasi dan wawancara secara langsung kepada pelaku usaha produk kerajinana anyaman daun pandan. Langkah-langkah yang digunakan oleh peneliti adalah identifikasi pemasaran produk anyaman daun pandan yang telah dilakukan oleh pengrajin, identifikasi peluang pemasaran, pelaksanaan rencana kerja dan evaluasi. Hasil dari pengembangan pemasaran ini adalah label dan media sosial yang digunakan pengrajin untuk menarik minat pembeli.
Copyrights © 2022