Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa setiap daerah wajib melaksanakan inovasi daerah dalam bentuk tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan urusan kewenangan lainnya. Sementara itu, upaya pembangunan daerah dewasa ini salah satu cara percepatannya ditunjukkan dengan inovasi daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses tata kelola pemerintahan yang berbasis inovasi daerah dan menganalisis strategi inovasi daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan di Kota Magelang. Metode penelitian secara kualitatif digunakan untuk mendeskripsikan inovasi daerah di bidang tata kelola pemerintahan sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019. Hasilnya tata kelola pemerintahan yang berbasis inovasi daerah di Kota Magelang masih harus ditingkatkan lagi. Kata Kunci : Daerah, Inovasi, Kota Magelang, Tata Kelola Pemerintahan
Copyrights © 2021