Masyarakat di Desa Banaran mayoritas merupakan petani. Dari kegiatan pertanian yang dilakukan banyak limbah hasil pertanian yang dibuang dan tidak diolah serta hasil pertanian yang dijual dalam bentuk bahan mentah. Melihat banyaknya hasil pertanian yang belum diolah secara maksimal, maka program KKN Reguler UAD difokuskan pada pemanfataan dan pengolahan hasil pertanian. Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat di tiga pedukuhan untuk memanfaatkan dan mengolah hasil pertanian. Metode pelaksanaan program KKN dilakukandengan melakukan penyuluhan dan pelatihan dengan praktik langsung kepada masyarakat. Dampak dari kegiatan ini menambah ilmu dan pengetahuan masyarakat dalam hal pemanfaatan dan pengolahan hasil pertanian, diantaranya seperti: 1) Pengolahan limbah sayuran dan kulit buah, 2) Pengolahan Jerami 3) Pengolahan Nata de Leri.
Copyrights © 2017