Jurnal Konstitusi
Vol 14, No 2 (2017)

DPD dalam Struktur Parlemen Indonesia: Wacana Pemusnahan Versus Penguatan

Adventus Toding (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2017

Abstract

DPD merupakan cerminan lembaga negara yang diparadigmakan sebagai bagian dari lembaga legislatif. Landasan konstitusional kewenangan terbatas, berimplikasi negatif terhadap kedudukan DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pengebirian kewenangan melalui produk legislasi (undang-undang), praktik ketatanegaraan menggambarkan sifatnya yang auxiliary, bahkan wacana pembubaran semakin meruntuhkan mahkota kelembagaan DPD. Realitas kelembagaan DPD seharusnya mampu dijadikan momentum untuk menguatkan DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Marwah Dewan Perwakilan Daerah dalam struktur parlemen dengan kondisi apapun, bahkan jika suatu norma undang-undang terkait DPD dibentuk dengan menggunakan posisi alamiah hukum (nalar filsafati hukum) tanpa diganggu oleh kepentingan politik manapun tetap saja akan menghasilkan kualitas kewenangan yang lemah. Kemudian sinergitas DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia ke depan perlu diperkuat melalui purifikasi struktur parlemen yang mencerminkan strong bicameralism. Sehingga akan berimplikasi pula pada proses pembentukan undang-undang (melibatkan DPR-DPD-Presiden) yang harmonis dan berkualitas. Bangunan Strong Bicameralism diharapkan mampu meningkatkan peran DPD sebagai salah satu penopang utama dalam mewujudkan cita negara dalam bidang otonomi daerah dan negara kesatuan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jk

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Constitutional Law and another ...