Protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar di masa Transisi pandemic CoVID 19, mewajibkan objek-objek yang berkaitan dengan ruang publik membuat sistem pendataan pengunjung dan jadwal kunjungan. Aturan ini termasuk protokol kesehatan tambahan. Berdasarkan hal tersebut, Program Studi Sistem informasi Universitas Dhyana Pura ikut berpartisipasi dalam penerapan protokol kesehatan tambahan kepada masyarakat, khususnya pendataan pengunjung dalam penjadwalan kunjungan di objek wisata pantai Munggu, Badung, Bali. Diharapkan dengan pelatihan perancangan situs penjadwalan kunjungan ini, pengelola objek wisata pantai munggu dapat menerapkan protokol kesehatan tambahan dalam pengelolaan kunjungan serta memperoleh data informasi pengunjung yang datang ke pantai munggu dengan rinci yang akan dilaporkan kepada pemerintah provinsi Badung. Dan memperkenalkan Program Studi Sistem informasi Universitas Dhyana Pura kepada pelaku pengelola objek wisata. Pelatihan ini melibatkan pengelola objek wisata pantai munggu, pokdarwis desa wisata munggu, dengan memberikan materi terkait perancangan sistem informasi. Pelatihan ini melibatkan seluruh dosen tetap dan beberapa mahasiswa. Metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang akan dilaksanakan menggunakan pendekatan langsung seperti survey lapangan untuk pengambilan data dan pemberian materi perancangan sistem informasi secara daring yang akan dilaksanakan sebanyak 5 kali dimulai pada bulan November hingga Januari 2020.
Copyrights © 2021