Jurnal Risalah Kenotariatan
Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Risalah Kenotariatan

Penolakan Hasil Pekerjaan Oleh Pemilik Proyek Dan Akibat Hukumnya Dalam Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa

Diangsa Wagian (Universitas Mataram)
Hasan Asy’ari (Universitas Mataram)
Mohammad Irfan (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar penolakan hasil pekerjaan oleh pemilik proyek dan akibat hukumnya dalam kontrak pengadaan barang dan jasa. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif yang mendasarkan kajiannya pada studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian dianalisis secara deskriptif-kualitatif, dengan menggunakan logika deduktif. Penelitian ini menemukan bahwa: 1) Alasan/dasar kenapa pekerjaan suatu proyek/barang/jasa ditolak oleh pihak pengguna barang/jasa adalah karena pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas bahan material sebagaimana ditentukan dalam kontrak; 2). Penolakan terhadap pekerjaan tersebut berakibat pada peralihan risiko kepada pihak kontraktor. Kontraktor juga bertanggung jawab untuk membongkar, memperbaiki serta mengganti kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak; 3) penyelesaiana sengketa penolakan pekerjaan diselesaikan dengan musyawarah. Namun jika kontraktor tetap tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam kontrak maka setelah kontraktor tersebut telah mendapatkan 3 (tiga) kali peringatan berturut-turut secara tertulis dari pengguna barang/jasa, akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan yang berlaku. Kata kunci : penolakan pekerjaan, pemilik proyek, hukum kontrak

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Risalah Kenotariatan merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Risalah Kenotariatan terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Risalah Kenotariatan memuat hasil ...