Tujuan penelitian adalah menganalisis pengaturan tentang pengawasan penyelenggaraan bantuan operasional sekolah (BOS), dan menganalisis pengawasan penyelenggaraan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di MIN  Sukarame. Pendekatan masalah dilakukan dengan pendekatan normatif dan socio-legal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  Pengawasannya dilakukan dengan pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan dana BOS di MIN 1 Sukarame dilakukan oleh beberapa pihak yaitu: 1. Pengawasan oleh inspektorat jenderal departemen agama pusat bersama tim monitoring dari kantor wilayah departemen agama dan kantor departemen agama Bandar Lampung. ikut serta tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 2. Pengawasan yang dilakukan tim monitoring dari kantor wilayah departemen agama dan kantor departemen agama Bandar Lampung. 3. Pengawasan yang dilakukan oleh pihak Komite sekolahÂ
Copyrights © 0000