Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana eksistensi komisi konstitusi independen dalam melakukan perubahan undang-undang dasar tahun 1945. berdasarkan studi keputusan diperoleh simpulan bahwa perubahan UUD 1945 masih dilakukan oleh MPR dan kinerja komisi konstitusi bentukan MPR hanya sebatas memberikan rekomendasi yang tidak mengikat bagi MPR dalam melakukan perubahan UUD 1945.
Copyrights © 2012