Latar belakang penelitian ini didasarkan pada penerapan Peraturan Menteri Koperasi dan Republik Kecil dan Menengah Republik Indonesia NO: 12 / Per / M.KUKM / IX / 2015 tentang Pedoman Umum Akuntansi untuk Sektor Riil Koperasi yang menyebutkan bahwa koperasi sektor riil yang tidak memiliki akuntabilitas publik, maka laporan keuangan yang disyaratkan mengacu pada Entitas Standar Akuntansi Keuangan Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun laporan keuangan berbasis SAK ETAP untuk pelatihan peserta Koperasi Alumni bisnis tersebut di Jawa Timur, khususnya di Probolinggo dalam hal ini yang ditunjuk adalah: Koperasi Serbaguna Bisnis "Perempuan Sejahtera Leces Permai" Koperasi Wanita " Dahlia ", dan KPRI" Wanita Sejahtera "Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini, ada tiga tahap, yaitu tahap awal identifikasi dan analisis masalah, tahap implementasi adalah memberikan bimbingan, penyuluhan dan pendampingan serta memberikan rekomendasi tahap pemantauan dan evaluasi. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif objek Koperasi di Probolinggo dalam hal ini yang ditunjuk adalah: Koperasi Serba Usaha "Perempuan Sejahtera," Koperasi Wanita "Dahlia", dan KPRI "Kesejahteraan Perempuan".Hasil penelitian ini adalah dari tiga koperasi yang ditunjuk perlunya bantuan dalam penyusunan laporan keuangannya sesuai dengan SAK ETAP.
Copyrights © 2020