Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur dan menggambarkan analisis implementasi kebijakan MBKM Universitas Abdurrab dalam program magang mahasiswa. Metode penelitian ini adalah metode campuran atau Mixed Method Research (MMR) dengan pendekatan kuantitatif menggunakan metode survei dan pendekatan kualitatif menggunakan metode wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden (>80%) menyatakan sangat dan setuju terhadap implementasi kebijakan MBKM Universitas Abdurrab terkait program magang mahasiswa, cukup setuju (>10%) dan kurang setuju dan tidak setuju hanya < 1%. Kesimpulan yang diperoleh yaitu Universitas Abdurrab telah mengimplemetasikan kebijakan MBKM terutama dalam program magang mahasiswa yakni dengan menempatkan mahasiswa Universitas Abdurrab untuk program magang di beberapa instansi terkait seperti rumah sakit, puskesmas dan perusahaan. Universitas Abdurrab juga telah mengimplementasikan kebijakan MBKM untuk program magang mahasiswa di prodi-prodi yang dijadikan percontohan pelaksanaan program magang di Universitas Abdurrab.
Copyrights © 2022