Pandecta
Vol 16, No 2 (2021): December

Undang Undang Cipta Kerja Klaster Investasi Telaah Paradigma Participatory

Fibrianti, Nurul (Unknown)
Santoso, Budi (Unknown)
Setyowati, Ro'fah (Unknown)
Widyawati, Anis (Unknown)
Latifiani, Dian (Unknown)
Hidayat, Arif (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2021

Abstract

Investasi adalah aktivitas mengelola dana untuk melakukan usaha guna mendapatkan keuntungan. Investasi saat ini diatur dalam UU Cipta Kerja namun sebelumnya pengaturan investasi terdapat dalam UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang mana pada UU Nomor 25 Tahun 2007 tercermin pengaturan investasi memiliki dua sisi dalam pelaksanaannya. Satu sisi investasi akan membuka peluang kerja, pemasukan negara dan lain sebagainya. Sedangkan sisi lainnya, dengan dibukanya peluang investasi maka berbagai fasililitas, kemudahan akan ditawarkan kepada investor guna menarik minat investasi di suatu negara, walaupun fasilitas dan kemudahan tersebut harus mengorbankan hak warga negara sendiri yang dalam hal ini nampak liberaliralisme dalam pembukaan peluang investasi di Indonesia. Oleh karena itu penulis menganalisa UU Ciptaker sebagai aturan yang mengubah UU Penanaman Modal.  Berdasar pada telaah participatory antara penulis dengan pelaku UMKM didapatkan kesimpulan bahwa UU Ciptaker menjadi UU yang lebih memiliki keberpihakan kepada UMKM daripada UU Penanaman Modal karena mampu menjawab kebutuhan dan memberikan peluang akses sumber daya ekonomi bagi UMKM.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pandecta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Terbit dua kali setahun bulan Januari dan Juli. Berisi tulisan yang diangkat dari hasil penelitian dan kajian analitis kritis di bidang Ilmu ...