Kertha Patrika
Vol 43 No 3 (2021)

Non Performing Loan sebagai Dampak Pandemi Covid- 19: Tinjauan Force Majeure Dalam Perjanjian Kredit Perbankan

Putu Devi Yustisia Utami (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
Dewa Gede Pradnya Yustiawan (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2021

Abstract

Terjadinya pandemi COVID-19 secara tidak langsung berimbas pada perekonomian nasional dan menyebabkan turunnya pendapatan masyarakat. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia bisnis termasuk juga pada industri jasa keuangan perbankan. Tujuan penelitian ini diantaranya untuk mengindentifikasi dampak pandemi COVID-19 terhadap sektor perbankan, untuk mengidentifikasi apakah pandemi COVID-19 dapat digolongkan sebagai suatu keadaan kahar (force majeure) yang dapat menghapuskan kewajiban kredit dan mengidentifikasi langkah-langkah penyelamatan kredit yang dilakukan oleh pihak Perbankan dalam mengatasi Non Performing Loan (NPL) akibat adanya pandemi COVID-19. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian lapangan (yuridis empiris) dengan lokasi penelitian pada bank umum milik pemerintah daerah, bank umum milik swasta dan bank perkreditan rakyat di Bali. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa Pandemi COVID-19 berdampak bagi operasional bank, menurunnya aktivitas penyimpanan dana di bank, menurunnya pertumbuhan kredit, serta meningkatnya Non Performing Loan (NPL). Pandemi COVID-19 digolongkan sebagai force majeure relative yang tidak menghapuskan kewajiban kredit dan hanya menangguhkan kewajiban. Upaya yang dilakukan oleh pihak bank adalah restrukturisasi kredit, melakukan pemantauan dan monitoring, serta melakukan penambahan fasilitas kredit. Terdapat perbedaan implementasi antara bentuk restrukturisasi yang diatur dalam POJK dengan pelaksanaannya di lapangan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

kerthapatrika

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus in Scope Jurnal Kertha Patrika terbit tiga (3) kali setahun: yaitu bulan April, Agustus, dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada ...