Case Law
Vol. 3 No. 1 (2021): Case Law

PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK BERDASARKAN PASAL 82 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI WILAYAH POLRES KABUPATEN CIAMIS: Array

Yat Rospia Brata (Universitas Galuh)
Rachmatin Artita (Universitas Galuh)
Dadang Kusdinar (Universitas Galuh)
Alan Dahlan (Universitas Galuh)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2021

Abstract

Pencabulan terhadap anak merupakan tindak pidana yang menyerang kehormatan kesusilaan anak. Melihat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, bahwa jelas pencabulan terhadap anak sangatlah dilarang. Maka peran penegak hukum sangat penting dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pencabulan anak. Permasalahan dan tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui bentuk dan faktor penyebab tindak pidana pencabulan anak di Unit PPA Polres Kabupaten Ciamis; mengetahui proses penanganan tindak pidana pencabulan anak oleh Unit PPA Polres Kabupaten Ciamis; mengetahui kendala dan upaya Unit PPA dalam penegakan hukum tindak pidana pencabulan anak di wilayah hukum Polres Ciamis. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan mempelajari dan menelaah penerapan norma-norma hukum dan didukung oleh pendekatan yuridis empiris, dengan melakukan penelitian lapangan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bentuk pencabulan anak di Unit PPA Polres Ciamis umumnya merupakan tindakan persetubuhan baik oleh pelaku anak dan pelaku dewasa yang masing-masing disebabkan oleh beberapa faktor-faktor internal (penyebab di dalam diri si pelaku) dan eksternal (keadaan di luar diri si pelaku) yang mempengaruhi pelaku melakukan pencabulan terhadap anak. Proses penanganan tindak pidana pencabulan anak oleh Unit PPA dilakukan melalui kebijakan penal dan non penal. Secara penal dilakukan dengan menerapkan hukum pidana dan UUPA. Sedangkan secara non penal dilakukan dengan upaya-upaya penanggulangan seperti penyuluhan dan lain sebagainya. Kendala penegakan hukum tindak pidana pencabulan anak oleh Unit PPA dalam hal saksi tindak pidana dan menemukan pelaku. Sehingga dilakukan upaya-upaya seperti melakukan Visum et Revertum kepada korban dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

caselaw

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal hukum case-law adalah jurnal ilmiah untuk bidang penelitian hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Pascasarjana Universitas Galuh. Jurnal hukum case-law ini mencakup hasil-hasil penelitian, mahasiswa, dosen, praktisi dan peneliti lainnya di berbagai bidang ilmu hukum secara ...