ABSTRAKVanuatu merupakan salah satu negara Kepulauan Pasifik yang secara konsisten menyampaikan isu dugaan pelanggaran HAM Papua dalam setiap kesempatannya di Sidang Umum PBB. Pada 27 September 2020, Vanuatu yang diwakili oleh Perdana Menteri Republik Vanuatu, Bob Loughman, kembali menyinggung isu kasus pelanggaran HAM masyarakat Papua dalam Sidang Umum PBB ke-75. Pernyataan Vanuatu dan jawaban dari Diplomat Indonesia, Sylvany Austin Pasaribu dalam sidang PBB ke-75 tersebut menjadi sorotan berbagai media. Salah satu media yang turut memberitakan yaitu Detik.com dan Kompas.com sebagai pionir media online dan salah satu situs berita yang paling sering diakses. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedua media online tersebut mengemas pemberitaannya terhadap Vanuatu pasca disinggungnya isu pelanggaran HAM Papua dalam Sidang Umum PBB ke-75. Periode berita yang diteliti yakni sejak tanggal 27 September hingga 2 Oktober 2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis framing model Zhongdang Pan dan Gerald M Kosicky. Dalam penelitian ini, Detik.com lebih cenderung menyudutkan Vanuatu. Hal ini dapat dilihat dari segi kuantitas maupun pengemasan berita. Sedangkan Kompas.com meskipun tidak menempatkan Vanuatu dalam posisi yang menguntungkan, namun berusaha menunjukan keberimbangan dalam pemberitaan.
Copyrights © 2021