Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Vol 2, No 3 (2020): Vol 2, No 3, November 2020 : Lex LATA

PERLINDUNGAN DAN PENERAPAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG TERLIBAT DALAM TINDAK PIDANA TERORISME DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA

Caery Arina Putiloka (Sriwijaya University)
Ruben Ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Feb 2022

Abstract

Abstrak  :  dilatarbelakangi karena banyaknya kasus tindak pidana terorisme yang melibatkan anak. Munculnya banyak perkara terorisme yang melibatkan anak bila tidak ditangani dengan baik  sudah tentu akan mengganggu ketidakpuasan dalam masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak yang terlibat dalam tindak pidana terorisme dalam sistem hukum pidana Indonesia, penerapan hukum pemidanaan terhadap putusan No:19/Pid.Sus/2011/PN.Klt, mengenai tindak pidana terorisme yang melibatkan anak, dan  konsep yang ideal kedepan terhadap perlindungan dan penerapan hukum pada anak yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan perlindungan hukum terhadap anak yang terlibat dalam tindak pidana terorisme terdapat dalam  Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak UU SPPA) Pasal 2, 3 dan 5, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (UU PA) Pasal 59, 59A,64 dan 69B dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU PTPT) Pasal 19 dan16A serta Pasal perlindungan yang krusial yakni pasal 26, 30-43 SPPA. Putusan No:19/Pid.Sus/2011/Pn. Klt menggunakan hukum pemidanaan dengan teori pemidanaan gabungan. Konsep Ideal kedepan untuk perlindungan dan penerapan hukum anak yang terlibat dalam Tindak Pidana Terorisme menggunakan Konsep Deradikalisasi. Kata Kunci : Anak; Deradikalisasi; Pemidanaan;Perlindungan Hukum; Tindak Pidana Terorisme

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...