Bank syariah adalah bank yang melaksanakan setiap aktivitasnya selaras dengan kaidah-kaidah islam. Untuk mengetahui kesehatan bank syariah dapat mengukur beberapa indeks rasio keuangan. Orientasi dari pengkajian yang dilakukan untuk membaca serta mengetahui bagaimana pengaruh resiko kredit yaitu Non Performing Financing (NPF), Financial to Deposit Ratio (FDR), dan Operational Efficiency Ratio (OER) terhadap return on assets (ROA). Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah bank umum syariah periode 2015-2020. Data yang digunakan dalam penelitian merupakan data laporan tahunan yang diambil dari setiap website bank umum syariah di Indonesia, dengan mengaplikasikan teknik purposive sampling dalam mencari sampel yang diperlukan. Terdapat empat belas perbankan umum syariah di Indonesia dengan sembilan bank yang masuk kedalam standar penelitian yang menjadi sampel. Penelitian ini memakai metode analisis regresi linear berganda. Hasil penelitan membuktikan bahwa NPF tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap ROA, FDR memiliki pengaruh positif signifikan terhadap ROA, dan OER memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap ROA.
Copyrights © 2022