Jurnal Kajian Islam Interdisipliner
Vol 1, No 1 (2016)

Trafficking dalam Pandangan Hukum Pidana Islam

Ahmad Fatah (STAIN Kudus)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2019

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk memahami humantrafficking dalam pandangan pidana Islam. Kajian ini adalah penelitian kepustakaan (literaturereview) sehingga sumber-sumber yang digunakan adalah data kepustakaan baik primer maupun sekunder yaitu buku dan hasil penelitian yang relevan dengan tema. Hasil penelitian ini adalah, pertama, dalam wacana Islam klasik, trafficking dikenal dengan istilah bai` al-bigha` yang secara tekstual berarti jual beli pelacur. Kedua, dalam literatur hukum Islam, trafficking bisa diqiyaskan dengan perbudakan meskipun dalam praktiknya hal itu lebih kompleks sehingga bisa dikatakan bahwa trafficking adalah model perbudakan era modern.Ketiga, dalam kajian fikih jinayah, trafficking dapat dianalogikan dengan tindakan perkosaan dan perampasan(hirabah). Alhasil, pada prinsipnya Islam melarang segala bentuk eksploitasi termasuk eksploitasi dan perdagangan perempuan. Hukum trafficking dalam fikih jelas dilarang, diharamkan dan pelakunya menjadi musuh Allah SWT. Karena permasalahan trafficking dipengaruhi oleh multifactor yang saling berkait, maka untuk penanganannya juga perlu dilakukan dengan multi pendekatan mulai dari pendekatan agama, sosial, budaya, hukum, hingga ekonomi.[The purpose this study is to understand human trafficking in Islamic perspective, especially in criminal law. This is a literature study so the references islibrary sources both primary and secondary sources. The main findingsof this study are: first, historically human trafficking terminology is bai` al- bigha`,that means whore. Second, in the literature of Islamic law, human trafficking is a kind of slavery, although that is more complex. Third, human trafficking is seen as hirabah (sezing and rape). So, principally Islam does not allow some exploitation, especially human and woman exploitation. There are many factors of human trafficking took place so we needs an interrelatedapproach and strategy to solve it including religious, socio-cultural, law, and economy approaches.]

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jkii

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Social Sciences

Description

Jurnal Kajian Islam Interdisipliner welcomes original research for manuscripts with various theoretical perspectives and methodological approaches. It invites researchers and scholars of all backgrounds related to Islamic studies to contribute their research covering all aspects of Islam and the ...