Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa seseorang guru berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan diologis, suasana pendidikan berkaitan dengan kondisi kelas. Apabila kondisi kelas telah kondusif maka guru dapat menjalankan proses pembelajaran dengan lancar. dan siswa pun dapat belajar dengan tenang, sehingga akhirnya hasil yangdiperoleh siswa dalam belajar pun menjadi optimal, yang terlihat dalam prestasi tinggi
Copyrights © 2017