Pandemic covid-19 telah memberikan dampak bagi industri perasuransian di Indonesia dengan penurunan pertumbuhan pendapatan premi secara agregat dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan belum ditemukannya penangkal covid-19, maka belum diketahui juga kapan berakhirnya pandemic yang berdampak kepada potensi penurunan lebih besar terhadap pertumbuhan industri asuransi karena pembatasan interaksi fisik serta penurunan daya beli masyarakat Indonesia. Pemerintah menerapkan pegaktifan kembali kegiatan bisnis dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan membuat era baru bagi industri asuransi, sehingga perusahaan perasuransian harus mulai menerapkan manajemen risiko yang tepat agar tetap survive dan kompetitif. Perubahan proses bisnis asuransi akan berdampak kepada efektifitas dan efisiensi kerja serta pengendalian biaya. Proses bisnis asuransi mulai menerapkan system teknologi informasi agar dapat bersaing dan tetap mendapatkan kepercayaan dalam menjalankan kewajibannya kepada Tertanggung. Dukungan regulasi yang tepat sangat dibutuhkan agar proses bisnis asuransi secara digital dapat berjalan dengan baik, dan perusahaan perasuransian dapat survive dan kompetitif.
Copyrights © 2020