Jurnal Ilmiah Bisnis dan Perpajakan (Bijak)


PENERAPAN PP NO. 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN TERHADAP PERTUMBUHAN JUMLAH WAJIB PAJAK DAN PENERIMAAN PPH PASAL 4 AYAT (2) TAHUN 2014-2017 PADA KPP PRATAMA SINGOSARI

Dilasari, Ike (Unknown)
Gunarso, Pujo (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui pengaruh penerapan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 yang di diterbitkan pada tanggal 12 Juni 2013 dan kemudian mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2013, yaitu : 1) bagaimana pengaruh pp 46 terhadap pertumbuhan wajib pajak khususnya wajib pajak PP 46 di KPP Pratama Singosari, 2) bagaimana pengaruhnya terhadap penerimaan pajak PPh final secara keseluruhan, 3) bagaimana kontribusi PP 46 terhadap peningkatan penerimaan PPh final secara keseluruhan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan jenis data yang di gunakan kualitatif dan kuantitatif, dengan sebagai variabel Independen PP 46 dan yang di pengaruhi PPh pasal 4 ayat (2) dan pertumbuhan wajib pajak. dikumpulkan denan cara dokumentasi, wawancara, dan tinjauan pustaka, teknik analisis yang digunakan model interaktif penyampaian data dengan penarikan kesimpulan dari data yang disajikan dengan bentuk gambar grafik. Hasil dari penelitian ini yaitu Tingkat pertumbuhan jumlah wajib pajak PP No.46 setiap tahunnya mengalami peningkatan, dengan peningkatan jumlah paling banyak pada tahun 2017, Penerimaan pajaknya pun juga mengalami peningkatan setiap tahunnya, yang menandakan wajib pajak sudah sadar akan kewajibannya dan melakukan pelaporan pajaknya sesuai tepat waktu. 3. Kontribusi dari PP 46 ini terhadap Penerimaan PPh pasal 4 ayat 2 dalam kurun waktu 5 tahun semenjak diterapkan oleh pemerintah mengalami peningkatan meskipun masih dalam kategori “kurang”. Dengan kesimpulan bahwa kenaikan terjadi pada tahun 2017 yang di sebabkan karena ada kaitannya dengan tax amnesty yang diselenggarakan selama tiga periode dengan periode terakhir tahun 2017.

Copyrights © 0000